Persetujuan Bersama (Nota Kesepahaman) DPRD Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Persetujuan Bersama (Nota Kesepahaman) DPRD adalah Kesepakatan di antara pihak untuk berunding dalam rangka membuat perjanjian di kemudian hari, apabila hal-hal yang belum pasti telah dapat dipastikan

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated January 23, 2026, 09:22 (+0700)
Created January 23, 2024, 11:12 (+0700)