PSM (Pekerja Sosial Masyarakat) di kabupaten Purbalingga tahun 2018-2023

Konsep dan Definsi PSM (Pekerja Sosial Masyarakat) adalah Warga masyarakat yang atas dasar rasa kesadaran dan tanggung jawab serta didorong oleh rasa kebersamaan, kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial secara sukarela mengabdi untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated February 2, 2024, 13:45 (+0700)
Created January 29, 2024, 14:23 (+0700)