Rumah Korban Bencana Rusak Sedang Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2023

Konsep & Definisi: Rumah Korban Bencana Rusak Sedang adalah "Bangunan Rusak Sedang dengan Kriteria

  1. Bangunan Masih Berdiri
  2. Sebagian Kecil Struktur Utama Bangunan Rusak Ringan
  3. Sebagian Besar Komponen Penunjang Lainnya Rusak
  4. Relatif Masih Berfungsi jika digunakan
  5. Skala fisik 45%
  6. Perbaikan dengan Rehabilitasi"

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated January 21, 2024, 20:25 (+0700)
Created January 21, 2024, 20:25 (+0700)