Penetapan Surat Keputusan (SK) Penyelenggara Satu Data Kabupaten Purbalingga merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam mewujudkan tata kelola data yang terpadu, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. SK ini mengatur peran para pihak seperti Pembina Data, Walidata, dan Produsen Data guna memastikan koordinasi dan kualitas data yang dihasilkan. Melalui kebijakan ini, diharapkan data dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan yang tepat, serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.