Unjuk Rasa Berdasarkan Tuntutan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : Unjuk Rasa Berdasarkan Tuntutan Hukum dan Hak Asasi Manusia adalah penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh kelompok warga masyarakat, organisasi kemasyarakatan, buruh/serikat buruh, dan elemen masyarakat lainnya dengan materi tuntutan dalam bidang hukum dan HAM

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Kesbangpol
Last Updated November 17, 2023, 14:26 (+0700)
Created November 17, 2023, 14:25 (+0700)