Cakupan Kunjungan Ibu hamil K-4 Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep dan Definisi : Kunjungan ibu hamil K-4 adalah "Kunjungan antenatal yang dilakukan paling sedikit 4 kali selaman masa kehamilan dengan distribusi kontak sebagai berikut: Minimal 1 kali pada trimester I (K1), usia kehamilan 1-12 minggu. Minimal 1 kali pada trimester II (K2), usia kehamilan 13-24 minggu. Minimal 2 kali pada trimester III, (K3-K4), usia kehamilan > 24 minggu."

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Pembuat Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
Pemelihara Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
Last Updated Januari 23, 2025, 07:58 (WIB)
Dibuat Januari 10, 2024, 11:13 (WIB)