Cakupan kunjungan ibu hamil K-6 Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep dan Definisi : Kunjungan ibu hamil K-6 adalah Kunjungan ibu hamil K-6 adalah kontak ibu hamil dengan tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi klinis/kebidanan untuk mendapatkan pelayanan antenatal terpadu dan komprehensif sesuai standar selama kehamilannya minimal 6 kali selama kehamilannya dengan distribusi waktu: 2 kali pada trimester kesatu (0-12 minggu), 1 kali pada trimester kedua (>12minggu - 24 minggu), dan 3 kali pada trimester ketiga (>24 minggu sampai dengan kelahiran), dimana minimal 2 kali ibu hamil harus kontak dengan dokter (1 kali di trimester 1 dan 1 kali di trimester 3).

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Pembuat Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
Pemelihara Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
Last Updated Februari 26, 2026, 14:17 (WIB)
Dibuat Januari 10, 2024, 11:20 (WIB)