Data Jumlah Bangunan Tidak Memiliki IMB atau PBG Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2023

Konsep & Definisi : Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah sebuah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan gedung.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated 21 Januari 2024, 14.12 (UTC+00:00)
Dibuat 21 Januari 2024, 14.11 (UTC+00:00)