Data Jumlah PNS yang Melaksanakan Tugas Belajar Mandiri D3 Kabupaten Purbalingga Tahun 2018 - 2024

Konsep & Definisi: PNS yang Melaksanakan D3 TB Mandiri adalah PNS yang akan mengikuti pendidikan D3 dengan biaya sendiri tanpa meninggalkan pekerjaan kantor dan harus memperoleh izin belajar dari Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah terlebih dahulu. Sebelum tahun 2024, program ini bernama Izin Belajar D3.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated Februari 3, 2025, 15:10 (WIB)
Dibuat Januari 16, 2024, 11:31 (WIB)