Jumlah BUMDesa Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep dan definisi: Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) adalah badan usaha yang didirikan oleh desa atau sekelompok desa guna mengelola usaha, memanfaatkan akses, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated Februari 11, 2026, 11:19 (WIB)
Dibuat Januari 8, 2024, 13:47 (WIB)