Jumlah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan di Kabupaten Purbalingga

Konsep & Definisi : Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan adalah organisasi/lembaga yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah kelurahan melalui musyawarah dan mufakat, dan merupakan mitra pemerintah kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat dibidang pembangunan

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Pembuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pemelihara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Last Updated November 28, 2022, 10:24 (WIB)
Dibuat November 28, 2022, 10:23 (WIB)