Jumlah Orang Yang Terkena Razia Miras Di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep dan Definisi : Orang Terjaring menggunakan Miras adalah Individu yang ditemukan atau tertangkap menggunakan minuman keras dalam kegiatan penegakan hukum atau penindakan terhadap pelanggaran terkait dengan konsumsi atau peredaran miras ilegal. (Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol yang terjaring Razia)

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated Maret 10, 2025, 11:18 (WIB)
Dibuat Februari 16, 2024, 16:42 (WIB)