Jumlah Pemilih yang Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu Kab. Purbalingga Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : Pemilih yang Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu adalah Warga negara yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh peraturan berlaku, dan secara aktif menggunakan hak suara mereka untuk memberikan suara dalam proses pemilihan umum.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Pembuat Kesbangpol
Last Updated November 20, 2023, 16:01 (WIB)
Dibuat November 20, 2023, 16:00 (WIB)