Jumlah Penduduk yang Mempunyai Hak Pilih dalam Pemilu (Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota) di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2023

Konsep & Definisi : Penduduk yang Mempunyai Hak Pilih dalam Pemilu (Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota) adalah warga negara yang memenuhi syarat untuk memberikan suara dalam pemilihan umum (Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota)

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated Juni 9, 2024, 13:24 (WIB)
Dibuat Juni 9, 2024, 13:19 (WIB)