Jumlah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah sebuah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan gedung.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated Februari 9, 2026, 09:04 (WIB)
Dibuat Januari 21, 2024, 21:15 (WIB)