Jumlah Perusahaan PMA Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : PMA (Penanaman Modal Asing) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya, maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Pembuat DPMPTSP
Last Updated Oktober 20, 2023, 14:21 (WIB)
Dibuat Agustus 28, 2023, 15:58 (WIB)