Jumlah perusahaan yang melaksanakan pengendalian pencemaran udara sesuai persyaratan khusus Kabupaten Purbalingga tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Perusahaan yang melaksanakan pengendalian pencemaran udara sesuai persyaratan khusus adalah perusahaan yang menghasilkan emisi udara dan melakukan pelaporan kegiatan/usaha sesuai dengan ketentuan.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated Juni 1, 2026, 19:19 (WIB)
Dibuat Januari 11, 2024, 09:02 (WIB)