Jumlah Rumah Korban Bencana Rusak Berat Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : Rumah Korban Bencana Rusak Berat adalah rumah korban akibat bencana (longsor, banjir, angin ribut dll). Bangunan Rusak berat dengan kriteria : (1) Bangunan Roboh Total, (2) Sebagian Besar Struktur Utama Rusak, (3) Sebagian Besar dinding dan lantai bangunan patah / rusak, (4) Secara fisik kondisi Kerusakan diatas 65%, (5) Komponen penunjang lainnya rusak total, (6) Membahayakan/beresiko jika difungsikan, (7) Perbaikan dengan Rekonstruksi

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Pembuat Dinrumkim
Last Updated Agustus 29, 2023, 10:11 (WIB)
Dibuat Agustus 29, 2023, 10:10 (WIB)