Jumlah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) adalah Tempat untuk memproses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated Mei 4, 2026, 20:40 (WIB)
Dibuat Januari 10, 2024, 14:24 (WIB)