Jumlah Tuna Susila di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep dan Definisi : Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Tuna Susila adalah seseorang yang melakukan hubungan seksual dengan sesama atau lawan jenis secara berulang-ulang dan bergantian diluar perkawinan yang sah dengan tujuan mendapatkan imbalan uang, materi atau jasa.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated Februari 11, 2026, 15:48 (WIB)
Dibuat Februari 4, 2024, 21:50 (WIB)