Kapasitas TPS kabupaten Purbalingga tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Kapasitas TPS adalah Kemampuan Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS) untuk menampung sampah-sampah yang dihasilkan dari aktifitas masyarakat setiap harinya berupa sampah organik atau non organik.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated Mei 4, 2026, 20:48 (WIB)
Dibuat Januari 10, 2024, 14:16 (WIB)