Luas Lahan Bukan Pertanian di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Luas lahan bukan pertanian adalah seluruh luas daratan yang tidak digunakan untuk kegiatan budidaya pertanian, seperti sawah, ladang, kebun, peternakan, atau perikanan darat, tetapi dimanfaatkan untuk kegiatan non-pertanian seperti permukiman, industri, perkantoran, fasilitas umum, infrastruktur, hutan lindung, dan lainnya.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated Juli 11, 2026, 19:47 (WIB)
Dibuat Juli 11, 2026, 19:41 (WIB)