Jumlah Pekerja Sosial Profesional/ Fungsional di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep dan definisi : Pekerja Sosial Profesional/ Fungsional adalah Seseorang yang bekerja, baik di lembaga pemerintah maupun swasta yang memiliki kompetensi dan profesi pekerjaan sosial, dan kepedulian dalam pekerjaan sosial yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan, dan/atau pengalaman praktik pekerjaan sosial untuk melaksanakan tugas- tugas pelayanan dan penanganan masalah sosial.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated Februari 24, 2025, 12:36 (WIB)
Dibuat Januari 30, 2024, 13:58 (WIB)