Jumlah Korban Bencana Alam di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

konsep dan definsi : Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Korban Bencana Alam adalah Orang atau sekelompok orang yang menderita atau meninggal dunia akibat bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor terganggu fungsi sosialnya.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated Februari 24, 2025, 10:31 (WIB)
Dibuat Januari 30, 2024, 12:03 (WIB)