Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Korban Bencana Sosial di kab.purbalingga tahun 2018-2023

konsep dan definsi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Korban Bencana Sosial adalah Orang atau sekelompok orang yang menderita atau meninggal dunia akibat bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat, dan teror.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated Januari 30, 2024, 12:05 (WIB)
Dibuat Januari 30, 2024, 12:04 (WIB)