Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Korban Trafficking di kab.purbalingga tahun 2018-2023

konsep dan definsi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Korban Trafficking adalah Seseorang yang mengalami penderitaan psikis, mental, fisik, seksual, ekonomi dan/atau sosial yang diakibatkan tindak pidana perdagangan orang.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated Januari 30, 2024, 11:56 (WIB)
Dibuat Januari 30, 2024, 11:55 (WIB)