SDGS - Proporsi Kursi yang Diduduki Perempuan di Parlemen Tingkat pusat, Parlemen Daerah dan Pemerintah Daerah Kab. Purbalingga

Konsep & Definisi : (1) Proporsi kursi yang diduduki perempuan di parlemen tingkat pusat adalah persentase keterwakilan perempuan di Lembaga legislatif tingkat pusat, mencakup anggota DPR RI dan DPD RI. (2) Proporsi kursi yang diduduki perempuan di pemerintah daerah adalah persentase keterwakilan perempuan di lembaga legislative tingkat daerah (anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota) dan perempuan pada jabatan pemerintah daerah yang dipilih melalui pemilihan umum (Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota)

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated Januari 11, 2024, 15:31 (WIB)
Dibuat Januari 11, 2024, 15:24 (WIB)