Reklame habis masa Izin yang dilakukan penertiban di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : Reklame habis masa Izin adalah iklan atau papan reklame yang telah melewati batas waktu izin yang telah ditetapkan oleh otoritas terkait. Setiap reklame biasanya diberikan izin untuk dipasang selama jangka waktu tertentu, setelah itu perlu diperbaharui atau dihapus.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Pembuat Satpol PP
Last Updated November 21, 2023, 16:00 (WIB)
Dibuat November 21, 2023, 16:00 (WIB)