Tenaga Terlatih Layanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Tenaga Terlatih Layanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan adalah tenaga yang telah memperoleh pendidikan, pelatihan, atau sertifikasi sesuai kompetensi untuk memberikan layanan kepada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated Juli 13, 2026, 10:17 (WIB)
Dibuat Juli 13, 2026, 10:16 (WIB)